
SERGAI, Arkamedia.id – Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu, Selasa (8/7) sekitar Pukul 19.45 WIB.
Penangkapan dilakukan di Gang Nangka Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Seorang pelaku yang diamankan Basri (41) warga, Jln Bantan Lingkungan IV Medan Tembung.
Berikut Barang Bukti berupa, 1 (satu ) buah Tas sandang warna hitam berisikan : Dompet warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna biru, 1 (satu) buah dompet kecil warna batik berisikan: 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika sabu, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika sabu.
Kemudian juga terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 2 (dua) buah pipet yang dimodifikasi menjadi sekop dan uang sebanyak Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah).
Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu melalui Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga menyampaikan bahwa pada hari Selasa tanggal 08 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 wib Tim opsnal Polsek Perbaungan mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa tersangka yang bernama Basri akan melakukan transaksi (menjual) narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan tepatnya di Gang Nangka.
” Kemudian pukul 19.45 wib, Tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA SH.Nauli Siregar S,H. langsung menuju lokasi yang di maksud, sesampainya di lokasi Tim opsnal bertemu dengan tersangka langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan satu tas sandang warna hitam yang melekat di badannya yang berisikan sejumlah barang bukti tersebut “papar Kapolsek.
Ditegaskan Kapolsek, berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Perbaungan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti tersebut telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,”tutup AKP S. Gurusinga.
(YSN)