
Arkamedia.id, SERGAI – Polsek Perbaungan melakukan cek dan Olah tempat kejadian perkara (TKP) tentang terjadinya kebakaran di Lingkungan Banten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (16/3) siang.
Diketahui ada dua rumah warga mengalami kebakaran, pemilik rumah tersebut diantaranya pasangan suami istri Hermanto (65) dan Roswita. Kemudian Hermansyah Lubis ( 67) dan Nanik.
Keduanya merupakan warga Lingkungan Banten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Atas peristiwa tersebut, Polsek Perbaungan respon cepat membantu korban kebakaran dengan mengamankan barang korban, memasang Police Line di TKP, dan memberikan trauma healing.
Turun langsung Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, SH didampingi Kanit Intel IPDA A Titok Suprapto, Bhabinkamtibmas AIPTU Dwi Andi Wardana, penyidik Briptu Alex, Opsnal Boy Pangaribuan, dan Ba. Unit Intel BRIGADIR Ricky Ginting.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, SH menjelaskan kejadian kebakaran siang tadi, bahwa korban sedang duduk di dapur serdang memberi makan anak korban dan selanjutnya anak korban memberitahukan kepada korban melihat ada asap disamping rumahnya.
“Mak, ada asap di samping rumah kita. Mendengar suara Anak korban selanjutnya korban dan saksi memeriksa bahwa benar asap sudah penuh dan api sudah membakar sebelah rumah korban,”beber AKP S. Gurusinga.
Kemudian, sebut Kapolsek, korban dan saksi meminta bantuan kepada warga sekitar untuk membantu korban memadamkan api pada pukul 12.30 wib api berhasil di padamkan dibantu mobil pemadam kebakaran.
“Dugaan kebakaran tersebut di perkirakan sementara di akibatkan dari korsleting arus pendek listrik (PLN),jelasnya.
Kapolsek Perbaungan menjelaskan, atas kebakaran tersebut tidak ada memakan korban namun yang diperkirakan menderita kerugian materil sebesar Rp 150.000.000.
“Korban nihil, hanya saja kerugian materil sebesar Rp150 juta, kita sudah pasang police line dan memberikan trauma healing, kepada kedua korban,”tutup AKP S Gurusinga.
[YSN]