SERGAI, ARKAMEDIA — Tim Opsnal Satreskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Dusun IV Kampung Padang, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Senin (10/11/2025) lalu.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Beny Capri Sirait (32), warga Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan. Ia diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih milik Suparmi (42), seorang ibu rumah tangga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kunci masih tergantung. Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan langsung dibawa kabur oleh pelaku.
“Korban berteriak meminta pertolongan warga. Bersama anggota Polsek Firdaus dan Koramil Sei Rampah, dilakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di depan pabrik singkong di Kampung Sukaramai,” ujar Iptu Anggiat saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025) kepada wartawan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3280 XBJ, berikut BPKB dan STNK atas nama korban. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp18 juta.
“Satu pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini sedang kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Firdaus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan serupa.
(Red)

