
TEBING TINGGI, ARKAMEDIA – Maraknya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius Polres Tebing Tinggi. Untuk mengantisipasi sekaligus menekan angka tindak pidana tersebut, Seksi Hukum Polres Tebing Tinggi menggelar sosialisasi hukum di Kantor Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/9/2025).
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tindak pidana pencurian, mulai dari konsekuensi hukum hingga dampak sosial yang ditimbulkan.
Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi, Ipda Kuasa Ginting, S.H, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar hukum dan mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menjadi bagian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi, Pengadilan Agama Tebing Tinggi, advokat Kota Tebing Tinggi, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Satria.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun rasa aman bersama serta memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga situasi kondusif di Kota Tebing Tinggi.
(Red)