Simalungun, Arkamedia — Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi penggerebekan di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (7/11/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 37,29 gram beserta sejumlah perlengkapan pendukung.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran sabu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka masing-masing Andri Satria alias Gabus (37), Andri Afriadi alias Bobo (33), Suhendro (46), dan Suhendra (41). Dari para pelaku, diamankan barang bukti berupa 53 paket sabu berbagai ukuran, timbangan digital, catatan transaksi, serta uang tunai senilai Rp410.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka diketahui mendapatkan sabu dari Andri Satria alias Gabus. Sementara Gabus mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial BW di kawasan Gondang, Kecamatan Bandar Tengah. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utama dan mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.
“Jaringan ini sudah lama menjadi target operasi kami. Kali ini mereka tidak berkutik lagi. Kami akan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum dan terus memburu jaringan di atasnya,” tegas AKP Henry, Minggu (9/11/2025).
AKP Henry juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan baik. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
(Lien)

