SERDANG BEDAGAI, ARKAMEDIA| Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin malam, 17 November 2025. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasat Samapta, Iptu M. Sihombing, di halaman Mapolres Sergai pada pukul 22.10 WIB.
Kegiatan diikuti oleh sejumlah pejabat dan personel Polres Sergai, antara lain Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasi Propam Iptu Muhammad Rony, KBO Sat Intelkam Ipda Ferry G. Lubis, SH, Kanit Paminal Ipda L. Torosky Manik, KBO Sat Samapta Iptu J. Tarigan, Wakapolsek Firdaus Iptu Iman Muliadi, Kanit 2 Narkoba Iptu T.P. Purba, Kanit 1 Narkoba Ipda Budi, Kanit Kamsel Iptu Irnawati, serta Kanit Intel Polsek Firdaus Ipda M. Solehan.
Rangkaian Razia Tempat Hiburan Malam
Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polres Sergai. Berikut rangkaian kegiatan:
22.25 WIB — Tim tiba di Café Galaxy, Sei Rampah. Lokasi dalam keadaan tanpa pengunjung.
22.40 WIB — Tim melanjutkan ke Café Larude, Desa Sei Bamban. Tidak ditemukan aktivitas pengunjung.
22.54 WIB — Razia dilakukan di Diskotik Capten Amerika, Dusun XII Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban. Pemeriksaan dilakukan terhadap para pengunjung, namun tidak ditemukan narkoba.
23.18 WIB — Tim melaksanakan razia di Café Barat, Kecamatan Sei Bamban. Hasil pemeriksaan juga nihil temuan narkotika.
23.30 WIB — Tim kembali ke Mapolres Sergai untuk melaksanakan apel konsolidasi.
Seluruh kegiatan berakhir pada pukul 23.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan narkotika maupun bentuk tindak pidana lainnya selama pelaksanaan razia.
Polres Sergai menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
(YSN)

