
Arkamedia.id — Labuhanbatu : Kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite kian semakin marak, di pesisir pantai Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, gudang penimbunan BBM Pertalite bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir tepatnya di Desa Sei Kasih.
Gudang penimbunan BBM yang terletak di Desa Sei Kasih tersebut, telah beroperasi bertahun-tahun. Namun, belum ada tindakan dari pihak kepolisian setempat.
Warga Desa setempat yang enggan di sebutkan namanya berikan tanggapan terkait gudang penimbunan BBM yang kerap beroperasi melayani para pedagang (Along-along).
“Kegiatan jual beli minyak pertalite hampir setiap hari, para Along-along menggunakan jerigen. Lalu di bawa arah pesisir pantai untuk di jual kembali” ucapnya. (22/5/2025).
Terpantau juga di lapangan para along-along kerap keluar masuk dari gudang penimbunan BBM yang berada di Desa tersebut.
Polsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda RM Sihombing beberapa waktu lalu telah di informasikan keberadaan gudang penimbunan BBM yang di duga Ilegal di wilayah hukumnya berjanji akan menindaklanjuti.
“Oke, trim kita tindak lanjuti.” Ujarnya
Namun, hingga saat ini belum juga terlihat tindak lanjut dari pihaknya. Sementara itu, kegiatan penimbunan BBM dan perdagangan gelap BBM kerap berlangsung. (Dedi)