MEDAN, ARKAMEDIA – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Medan menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program Halo Polisi di kantor RRI Medan, Kamis (25/9/2025).
Langkah ini menjadi strategi penting dalam memperkuat sinergi penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa program Halo Polisi merupakan wujud keterbukaan informasi kepolisian kepada publik.
“RRI adalah mitra potensial bagi kami dalam mensosialisasikan program kerja dan kinerja kepolisian. Melalui kerja sama ini, Polda Sumut juga siap mendukung siaran langsung pada operasi besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, serta memberikan informasi lalu lintas secara rutin,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, program Halo Polisi tidak hanya menghadirkan informasi, tetapi juga membuka ruang interaktif bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, aduan, maupun masukan.
“Polisi bukan anti kritik. Justru kritik dan saran dari masyarakat menjadi bahan evaluasi agar kinerja kami semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala RRI Medan, Besty Charmin Simatupang, menilai kerja sama ini sangat penting karena informasi dari kepolisian dibutuhkan publik secara cepat dan luas.
“RRI dan kepolisian saling membutuhkan. Kami berharap program ini bisa memberikan dampak luas bagi masyarakat, baik terkait informasi lalu lintas, penanganan narkoba, maupun peristiwa bencana,” kata Besty, didampingi Kabag TU Yusrizal, Ketua Tim Penyiaran Edi Siswanto, dan Plt Ketua Tim Humas Dina Dwita.
Program Halo Polisi akan dikemas secara interaktif dengan menghadirkan ruang dialog langsung bersama masyarakat. Ke depan, Halo Polisi RRI Medan juga direncanakan menjadi percontohan bagi stasiun RRI di seluruh Indonesia.
(Red)

