SERGAI, Arkamedia.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap sang konten kreator berinisial DN asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) karena diduga terlibat kasus narkotika.
Diketahui sebelumnya, sosok DN bersama terduga pelaku lainnya diamankan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.
Diawali DN diamankan polisi di sebuah hotel berlokasi Kabupaten Deli Serdang, dan dikabarkan sang suami DN juga ditangkap dirumahnya di Kecamatan Perbaungan.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada Arkamedia.id, Senin (8/9/2025) membenarkan penangkapan seorang perempuan berinisial DN yang dikenal sebagai konten kreator asal Sergai.
“Ya, masih di proses oleh Dit Narkoba Polda SU,”ujarnya.
Ketika ditanya soal barang bukti dan berapa orang terduga pelaku yang diamankan, Kombes Ferry menyebut dalam penangkapan ditemukan ada barang bukti, sedangkan terkait jumlah terduga pelaku lainnya masih pengembangan oleh Dit Narkoba Polda Sumut.
“Ada barang buktinya dan masih pengembangan,”tegasnya.
BREAKING NEWS: Seorang Konten Kreator asal Sergai Dikabarkan Ditangkap Polisi
Sebelumnya diberitakan, – Seorang perempuan yang dikenal sebagai konten kreator asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial DN dikabarkan ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut), diperkirakan pada Kamis (4/9/2025) malam – Jumat dini hari.
Informasi dihimpun Arkamedia.id dari sejumlah sumber Minggu (7/9), seorang konten kreator dengan pengikut puluhan ribu itu diduga diamankan bersama teman wanita yang tidak diketahui identitasnya di salah satu Hotel berlokasi Kabupaten Deli Serdang.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis pil ekstasi (dengan jumlah yang belum diketahui).
Kemudian Jumat (5/9), dikabarkan pihak kepolisian melakukan pengembangan ke rumah sang konten kreator dan petugas mengamankan suami DN dirumahnya di Kecamatan Perbaungan. Bahkan diduga juga turut diamankan barang bukti tersebut.
Akhirnya informasi terakhir, pihak kepolisian mengamankan 3 orang pelaku yang terlibat dalam dugaan kasus narkotika.
Arkamedia.id terus mencari perkembangan informasi ini, karena kasus tersebut dikabarkan ditangani Polda Sumut.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH saat dikonfirmasi Arkamedia.id pada Minggu (7/9) sore, membenarkan penangkapan itu dilakukan Polda Sumut dengan TKP pertama di Wilkum Deli Serdang dan kedua di Kecamatan Perbaungan.
Kasat Narkoba AKP Arif pun tidak bisa menerangkan secara rinci soal penangkapan sang konten kreator dan terduga pelaku lainnya, karena saat ini kasus tersebut lagi ditangani Polda Sumut.
(YSN/Red)

