SERGAI – ARKAMEDIA | Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Serdang Bedagai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Sabtu malam (14/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K bersama IPDA J. Simatupang selaku Perwira Pengendali (Padal), serta melibatkan sebanyak 16 personel Polres Sergai.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB yang dipimpin oleh IPDA Ibnu Irsyady. Selanjutnya, pada pukul 23.20 WIB tim bergerak melakukan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Sergai.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi:
Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di kawasan Masjid Agung Sei Rampah.
Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di SPBU Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di Ruko ABC Sei Rampah.
Patroli berlangsung hingga dini hari dan berakhir sekira pukul 01.30 WIB. Sekitar pukul 02.00 WIB, seluruh personel kembali ke Mako Polres Serdang Bedagai.
Antisipasi 3C dan Pelanggaran Lalu Lintas
Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas turut melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Sebanyak dua unit sepeda motor diamankan karena tidak menggunakan nomor polisi serta menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Adapun kendaraan yang diamankan yaitu:.1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Polres Sergai menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
{YSN}

