
BATAM, – Arkamedia.id. – Berbagai Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa meminta tegas kepada pihak stakeholder ataupun aparat penegak hukum (APH) agar melakukan penertiban keberadaan diduga lokalisasi prostitusi yang berada di Komplek pemukiman Rumah Liar (RULI) Telaga Rindu_ Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Terhembus informasi dari masyarakat Kabil, bahwa lokalisasi prostitusi didaerah Telaga Rindu Kelurahan Kabil, telah beroperasi lebih kurang selama 8 bulan sejak oktober 2024 lalu, juga.
Diketahui para pengusaha pengelola diduga lokalisasi prostitusi Telaga Rindu menyediakan minuman keras (miras), bahkan pihak pengelola lokalisasi prostitusi disana menyediakan para wanita PSK (pekerja sex komersial) untuk melayani para laki-laki hidung belang, untuk melakukan hubungan hubungan badan dilokalisasi tersebut.
Bahkan informasinya yang dihimpun oleh awak media ini, ada pun pihak pengusaha lokalisasi prostitusi itu sendiri meraup keuntungan untuk menjual minuman keras (miras) berbagai jenis merk.
Saat awak media wawancara salah satu tokoh masyarakat Kabil berinisial M.S mengatakan bahwa selama ini kalau keberadaan lokalisasi prostitusi didaerah telaga rindu sana, tidak pernah kita tahu, tapi dihari-hari ini sudah kita dengar dari masyarakat kabil ini bahwa di Ruli Telaga Rindu ada tempat-tempat lokalisasi prostitusi yang berada di Kelurahan Kabil ini.
“Informasi itu benar keberadaannya, kita juga sangat menyayangkan kepada instansi Pemerintah Kota Batam bahwa tempat itu sendiri bisa dialokasikan menjadi tempat haram, alangkah baiknya pihak RT/RW disana harus berperan atau melaporkan sendiri kepada pihak instansi Pemerintah Kelurahan Kabil maupun Kecamatan Nongsa, bahkan melaporkan kepihak penegak hukum Polsek Nongsa agar lokasi tersebut bisa ditertibkan. ?tanya MS Kepada awak media diruli telaga rindu Kabil, Sabtu (31/6/2025).
Kemudian, salah satu tokoh agama bernama Nikson saat ditemui awak media mengatakan, selama dari tahun 1997 kami sudah bertempat tinggal di kelurahan Kabil ini, belum pernah kita dengar ada BAR (penyedia minuman Alkohol), bahkan juga kita tidak pernah dengar disana telah di alokasikan menjadi lokalisasi prostitusi.
“emang informasinya kalau disana ada bos pengelola BAR, kalau tak salah “mas” ada tiga unit tempat menjadi lokalisasi prostitusi disana, itu setiap malam pukul 09.00 wib mereka sudah buka, bahkan disana sering terdengar suara-suara musik house (disco),”ucapnya.
Sambungnya, seharusnya pihak instansi Pemerintahan di Kelurahan Kabil ini harus segera menutup lokasi tersebut, kenapa mas, karena tempat seperti itu tidak layak menjadi lokalisasi prostitusi khususnya di Kelurahan Kabil.
“Pemerintah harus tegas agar lokasi tersebut segera ditertibkan, kalau bisa mereka para pihak bos pengelolanya lokalisasi prostitusi tersebut, juga segera ditindak tegas sesuai aturan hukum berlaku, supaya di daerah Kabil ini bersih dari pekerjaan haram mereka tersebut, bahkan kita harus menghindari dari hal-hal penyakit masyarakat (pekat). Kemudian selama ini khusus di Kelurahan Kabil tidak pernah terdengar ada lokalisasi,”tegasnya.
Hal senada, bahkan salah satu warga setempat disana yang tak mau sebut namanya saat ditemui awak media, membenarkan adanya diduga lokalisasi prostitusi.
“Kalau informasi kami dengar para wanita-wanita PSK tersebut, mereka pihak pengelola mendatangkan dari luar Kota Batam, bahkan mereka ada juga dari pulau jawa, mereka khusus dibekerjakan untuk sebagai pelayan prostitusi (sex) untuk tamu para pria hidung belang,”ujarnya kepada wartawan.
Terkait pihak pengelola diduga tempat prostitusi tersebut belum bisa dikonfirmasi. Diharapkan pihak terkait dan aparat penegak hukum agar melakukan tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat tersebut.
(Tim)