SERGAI, ARKAMEDIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pantai Cermin. Dalam operasi yang digelar Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB, dua orang tersangka berhasil diamankan di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RH alias RK (26), warga Dusun II Pantai Cermin, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, dan berinisial RD alias DS (36), warga Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi melalui Kanit II Sat Narkoba IPTU Anggiat Sidabutar, Rabu (4/3/2026), menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Menurutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, personel Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengenai aktivitas peredaran sabu di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sebelum penggerebekan, petugas melakukan teknik undercover buy atau penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli. Setibanya di lokasi, personel yang menyamar diarahkan ke sebuah warung yang dalam kondisi tutup, lalu dibawa ke bagian belakang rumah.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan transaksi dengan seorang pria yang dikenal dengan sebutan “Lajang”. Saat petugas meminta tambahan barang, “Lajang” diduga menyuruh tersangka Riko untuk menyerahkan barang tersebut melalui tangan kirinya kepada petugas yang menyamar.
Setelah ada aba-aba yang telah disepakati, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti hasil transaksi penyamaran. Sementara itu, satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar IPTU Anggiat.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
(Red)

