Jakarta, ARKAMEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Penganugerahan Zona Integritas yang diselenggarakan di Jakarta, Senin, 16 Desember 2025 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto kepada Kepala Lapas Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus.
Predikat WBK menjadi hasil dari kerja keras seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Langkat dalam mengimplementasikan program Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam proses penilaian, Lapas Narkotika Langkat dinilai telah memenuhi berbagai indikator, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, serta penguatan pengawasan internal. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan.
“Predikat ini adalah prestasi bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Langkat juga sebagai bentuk tanggung jawab yang harus kami jaga dengan serius. Kami akan terus berupaya meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kalapas Antonio.
Selanjutnya Kalapas mewakili seluruh keluarga besar Lapas Narkotika Langkat mengucapkan Terima kasih kepada seluruh jajaran internal, stakeholder terkait, serta masyarakat luas atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama proses ini. Dukungan tersebut menjadi motivasi terbesar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap menjalankan tugas.
“Predikat ini adalah prestasi bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Langkat juga sebagai bentuk tanggung jawab yang harus kami jaga dengan serius. Kami akan terus berupaya meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Leonard Silalahi.
Dengan predikat tersebut, Lapas Narkotika Langkat semakin mengukuhkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi korupsi di lingkungan instansi pemerintah. (Red)

