DELI SERDANG | ARKAMEDIA – Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang berhasil mengamankan sembilan orang yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam penggerebekan sebuah barak di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (1/10/2025) siang.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 50,74 gram sabu, 47 butir pil ekstasi, serta sejumlah peralatan dan mesin judi.
Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.
“Dari hasil penangkapan tidak ada ditemukan keterlibatan anggota TNI. Seluruh pelaku yang diamankan merupakan masyarakat sipil,” tegas Letkol Agung.
Identitas Pelaku
Sembilan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
IA (29), warga Dusun I, Kampung Baru Stal
OK (21), warga Jalan Jati Dusun III, Sei Mencirim
SS (24), warga Dusun VII, Sei Mencirim
A (20), warga Km.12 Ladang Baru, Sei Semayang
RP (22), warga Km.12 Ladang Baru, Sei Semayang
AS (48), warga Dusun V, Sei Mencirim
MZ (64), warga Jalan Lintas Medan-Binjai Km.15 Diski
AM (64), warga Jalan Karyawan Lama, Dusun IX, Sei Mencirim
RG (37), warga Jalan Pelita Medan Krio
Barang Bukti
Dalam penggerebekan pertama, petugas menemukan 15 paket sabu seberat 44,2 gram, 40 butir pil ekstasi berwarna kuning, timbangan elektrik, 100 alat isap sabu (bong), plastik klip, ampul kaca, 17 unit mesin judi jackpot, 1.050 koin dingdong, dan tujuh unit sepeda motor.
Sementara dari lokasi kedua di samping tower Dusun III, Sei Mencirim, petugas kembali mengamankan seorang penjual dan enam pemakai. Dari barak tersebut disita dua paket sabu seberat 6,54 gram, tujuh butir pil ekstasi warna pink, timbangan elektrik, enam bong, plastik klip, serta enam unit mesin judi jackpot.
Diserahkan ke Polisi
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba dan perjudian, sekaligus mendukung tugas kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan bersama-sama,” ujar Letkol Agung.
Sumber: Kodim 0204/DS

