Labuhanbatu – Arkamedia.id : Setelah viral di media sosial aksi masyarakat bentang spanduk kritikan Kampung Narkoba, bebasnya peredaran Narkotika jenis sabu di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu. Polsek Bilah Hilir langsung gelar patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang hasilnya Jonk. Jumat (16/1/2026).
GSN itu langsung ditujukan di kediaman AS alias Ganda terduga bandar besar Narkoba jenis sabu, yang berada di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.
Hasil yang didapatkan personil kepolisian dalam GSN itu hanya bekas konsumsi sabu. Seperti, plastik klip transparan, pipet alat konsumsi. Sedangkan fokus tujuan Ganda tidak ditemukan di lokasi.
Dalam gelar kegiatan GSN yang tidak membuahkan hasil itu melibatkan personil Polsek Bilah Hilir, IPDA RM Sihombing Kanit Reskrim, APDA A.A Rumahorbo Kasubsektor Pangkatan dan di bantu juga dari Kanit Lidik 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu IPDA S. Ginting.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal saat di konfirmasi, terkait maraknya peredaran sabu hingga masyarakat menaikan spanduk kritikan bebasnya peredaran narkoba yang di kendalikan Ganda warga Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, (17/1/2026).
“Insyaallah saya dan personil komitmen memberantas narkoba ini” ucap Armen.
Masyarakat berterimakasih atas dilakukannya GSN di Kecamatan Pangkatan, khususnya Desa Kampung Padang, Labuhanbatu.
“Seingat saya Ini kali kedua dilakukan GSN tapi tidak pernah tertangkap itu Ganda yang menjadi biang kerok peredaran sabu disini” sebut masyarakat yang identitasnya tidak mau dituliskan di media ini. (Dedi)

