Tebing Tinggi – ARKAMEDIA.id | Polres Tebing Tinggi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya seorang karyawan perkebunan kelapa sawit yang diduga tersengat arus listrik di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Afdeling III PTPN IV Regional I Kebun Gunung Monako, Dusun Raya Panglong, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah menerima laporan pada dini hari, tim Inafis Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Sipispis segera turun ke lokasi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi lapangan, dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, membenarkan kejadian tersebut.
“Diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (17/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban bernama Janpiannis Damanik (30), karyawan BUMN yang bekerja di perkebunan tersebut. Saat kejadian, korban sedang mengegrek buah kelapa sawit ketika diduga tersengat arus listrik dari kabel yang melintang di atas pohon sawit,” jelas AKP Mulyono.
Diketahui, korban bekerja dalam sistem dua shift. Pada malam kejadian, korban tengah bertugas pada shift malam hingga menjelang pagi hari. Usai kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi untuk mendapatkan pertolongan medis, namun setibanya di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendalaman. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak perkebunan untuk menelusuri penyebab pasti kejadian,” tambah AKP Mulyono.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga. Sementara itu, keluarga korban menyatakan menerima dengan ikhlas musibah tersebut dan menolak dilakukan otopsi.
Polres Tebing Tinggi masih terus melakukan penyelidikan awal guna memastikan faktor penyebab kecelakaan kerja ini serta mencegah terulangnya kejadian serupa di lingkungan perkebunan. (Red)

