Medan, ARKAMEDIA| Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.H., resmi melantik Amriyata, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai. Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Rabu (05/11/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari serta dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam jabatan barunya, Amriyata menggantikan Rufina Ginting, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya, Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pelantikan tersebut dilakukan secara serentak bersama pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sejumlah Asisten di lingkungan Kejati Sumut, serta beberapa Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sumut.
Dalam arahannya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan penyegaran organisasi. Hal itu bertujuan memperkuat kinerja kelembagaan, meningkatkan motivasi, serta memperluas pengalaman pejabat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi, bekerja profesional, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Kajati Sumut.
Pelantikan berjalan tertib dan khidmat, dihadiri para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumut.
[Red]

