
Arkamedia.id. Labuhanbatu- Tim Opsnal Polsek Panai Hilir bersama Timsus Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu didaerah pesisir pantai Labuhanbatu.
Tim gabungan dipimpin Ipda Andi Fahri Hasibuan, Ipda Fernando Rajagukguk dan Ipda Benny Alexander menciduk pelaku didalam rumah kediamannya di Jl. Kampung Kuala Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku ditangkap, Sabtu, (31/5/25), sekira pukul, 21.00 wib.
Saat ditangkap, pria berusia 50 tahun itu tak dapat berkutik, ia pun diboyong petugas ke Mapolsek Panai Hilir.
Dari tangan tangannya, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, berupa 3 buah plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,64 Gram Brutto. 25 bungkus sabu kosong. 1 unit Handphone merk Vivo corak biru. 1 buah kotak kaleng kecil warna hitam. 1 buah timbangan elektrik. 1 buah pipet sekop serta uang tunai senilai Rp. 605rb.
Dalam keterangannya, Kapolsek Panai Hilir melalui Kanit Reskrimnya Ipda Andi Fahri Hasibuan membenarkan penangkapan pelaku.
Pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
“Benar bang, penangkapan pelaku diawali dari informasi masyarakat. Begitu dapat informasi, saya langsung menggelar rapat bersama anggota,” ungkap Ipda Andi Fahri Hasibuan.
Adapun kesimpulan rapat, diprediksi lokasi tempat kediaman pelaku terbilang rawan. Oleh karenanya, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir memutuskan meminta bantuan dari Polres Labuhanbatu untuk backup personil.
Selanjutnya, merasa telah cukup, tim gabungan pun bergegas menuju ke lokasi pelaku,
“Karena lokasi pelaku terbilang rawan, kami meminta bantuan untuk backup personil. Dan Alhamdulillah berkat bantuan Polres Labuhanbatu pelaku berhasil diamankan,” papar Ipda Andi.
Kata Andi, saat tim gabungan berhasil membekuk pelaku, mulanya pelaku tidak mengaku memiliki narkoba. Namun, setelah dilakukan penggerebekan, tim akhirnya berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Dengan demikian, pelakupun tidak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya,
“Mulanya dia tidak mengaku mempunyai barang narkoba. Namun, setelah kita geledah ditemukanlah barang miliknya, ia pun langusng kita boyong ke Mapolsek Panai Hilir untuk diinterogasi,” imbuh Ipda Andi.
Dari keterangannya, barang bukti milik pelaku ia peroleh dari seorang pria bernama Iwan. Berdasarkan itu pula tim lalu mengejar Iwan. Akan tetapi, nasib sial belum menerpa Iwan, ia tidak ditemukan malam itu.
Adapun pelaku nekat melakukan perbuatannya lantaran dilatarbelakangi sudah biasa. Pelaku keasikan menjual narkoba karena untung besar.
Oleh karena untung besar dan kerjanya tidak berat pelaku akhirnya tergiur hingga tidak takut hukum,
“Ya, itulah mendasari pelaku nekat mengerjakan tindakan yang melanggar hukum. Kerja ringan untung besar,” tandas Kanit Res Polsek Panai Hilir.
Diakhir keterangannya, Ipda Andi menghaturkan pesan kepada Masyarakat Kecamatan Panai Hilir,
Ipda Andi berpesan, bilamana warga mengetahui adanya peredaran narkoba di wilkum Polsek Panai Hilir tolong jangan ragu-ragu apalagi takut melapor ke Mapolsek Panai Hilir. Saya berjanji secepatnya menindaklanjutinya.
Kemudian, kepada masyakat Panai Hilir khususnya para kawula muda jauhilah narkoba apapun jenisnya. Yakinlah, bila di jauhi niscaya masa depan akan lebih baik,
“Bila Masyarakat Panai Hilir mengetahui ada peredaran narkoba tolong beritahu kami, saya secepatnya menindaklanjutinya. Dan kepada kawula muda segera jauhi narkoba. Bila kau mampu menjauhinya percayalah masa depanmu akan lebih baik kedepannya. Ya, mari sama-sama kita bekerjasama untuk yang terbaik,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda Andi Fahri Hasibuan mengakhiri.
Sebagai informasi, pelaku merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Berdasarkan data, pelaku baru saja bebas sebulan lalu yang kemudian tertangkap lagi.
Penulis. Budi Saragih