SERGAI, ARKAMEDIA |
Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhon Rawansen Purba, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tidak boleh dipolitisasi dalam bentuk apa pun. Hal itu disampaikannya kepada Arkamedia, Rabu (26/11/2025).
Menurut Jhon, bansos merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan secara objektif dan tepat sasaran tanpa dipengaruhi kepentingan politik, kelompok, atau pihak tertentu. Ia menilai tingkat desa merupakan titik paling rentan terjadinya penyimpangan penyaluran bantuan.
“Saya akan turun langsung ke 12 desa di Kecamatan Teluk Mengkudu untuk memastikan apakah penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Pengawasan harus diperketat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jhon meminta Dinas Sosial, pendamping PKH, dan pemerintah desa untuk melakukan evaluasi dan validasi ulang terhadap data penerima manfaat. Ia juga mendorong Bupati Sergai agar mengevaluasi dinas terkait apabila proses penyaluran bansos tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Terkait kebijakan pemasangan stiker bagi keluarga miskin, Jhon berharap pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa juga dapat berperan menjalankan arahan Menteri Sosial RI.
Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan kewenangan penuh kepada kepala daerah untuk menentukan pelaksanaan pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah penerima bansos sebagai bentuk transparansi dan akurasi data.
Jhon menegaskan bahwa seluruh kebijakan harus dijalankan dengan prinsip keadilan serta mengedepankan kepentingan masyarakat penerima bantuan.
(Red)

