MEDAN, ARKAMEDIA – Seorang penyidik di Polres Tebing Tinggi dilaporkan ke Propam Polda Sumut atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penanganan perkara.
Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Karnoven Antonius Sihotang, S.H., saat mendampingi kliennya ke Polda Sumut, Rabu (17/12/2025). Kepada media, Karnoven menyatakan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang penyidik berinisial F.
“Pada hari ini, 17 Desember 2025, kami mendatangi Polda Sumut untuk mendampingi klien melaporkan dugaan ketidakprofesionalan salah satu penyidik Polres Tebing Tinggi yang menangani perkara klien kami,” ujar Karnoven.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan klien dan sejumlah bukti yang dikantongi, terdapat dugaan permintaan sejumlah uang oleh penyidik tersebut dengan dalih mengurus dan menangani perkara yang sedang berjalan. Dugaan itu dinilai bertentangan dengan prinsip profesionalitas serta kode etik kepolisian.
Perkara yang dimaksud berawal dari laporan klien terkait dugaan pemalsuan surat yang berdampak serius pada data administrasi kependudukan (Adminduk) klien, hingga yang bersangkutan tercatat meninggal dunia dalam sistem data kependudukan.
“Dalam perkara ini telah ditetapkan dua orang tersangka berinisial T dan J. Namun, kami mempertanyakan sikap penyidik karena tidak dilakukan penahanan, bahkan salah satu tersangka diduga melarikan diri tanpa adanya upaya pengejaran yang maksimal,” jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya berharap Propam Polda Sumut dapat menangani pengaduan tersebut secara profesional dan transparan. “Kami meminta Propam Polda Sumut menindaklanjuti laporan ini secara objektif, agar menjadi efek jera bagi oknum penyidik lain sehingga ke depan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional,” pungkas Karnoven Sihotang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Tebing Tinggi terkait laporan tersebut. Namun demikian, Arkamedia.id terus berupaya melakukan konfirmasi.
[Red]

