TEBING TINGGI, ARKAMEDIA – Kinerja Kepala Lingkungan (Kepling) 2 Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, menjadi sorotan masyarakat terkait dugaan tidak maksimalnya penyaluran bantuan sosial kepada warga. Sabtu (28/03/2026).
Bantuan sosial yang dimaksud berupa beras dan minyak goreng yang bersumber dari program bantuan pemerintah melalui Bulog. Bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terdata dan dinyatakan layak menerima berdasarkan data resmi.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan justru tidak memperoleh haknya. Kondisi ini memicu kekecewaan di tengah masyarakat setempat.
Beberapa warga menduga bantuan tersebut tidak tersalurkan karena adanya persoalan pribadi antara oknum kepala lingkungan dengan sebagian warga penerima. Dugaan tersebut menimbulkan penilaian bahwa proses penyaluran bantuan tidak berjalan secara objektif.
Menanggapi hal itu, Camat Rambutan, Hersan Koto, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah menyalurkan bantuan sesuai prosedur dan data resmi yang diterima dari Bulog.
“Bantuan disalurkan berdasarkan data dari Bulog. Setelah itu diserahkan ke pihak kelurahan untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui kepala lingkungan,” ujarnya.
Meski demikian, di lapangan muncul dugaan bahwa sebagian warga yang terdata sebagai penerima tidak menerima surat undangan pengambilan bantuan dari kepala lingkungan, meskipun nama mereka tercantum dalam daftar resmi penerima berdasarkan kategori desil.
Informasi lain menyebutkan bahwa kepala lingkungan tersebut baru pertama kali menjabat. Dalam pelaksanaan tugasnya, yang bersangkutan diduga belum menjalankan peran secara maksimal sehingga memunculkan keluhan dari masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, sebelumnya menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran dan sesuai dengan data yang telah ditetapkan pemerintah.
“Bantuan ini wajib tepat sasaran karena sudah didata melalui DTSEN. Kita pastikan bantuan yang diberikan berkualitas baik dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera dievaluasi oleh pihak terkait agar penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang telah terdata, sehingga penyalurannya diharapkan bebas dari kepentingan pribadi maupun praktik pilih kasih.
(Tim/ARKAMEDIA)

