SERGAI, ARKAMEDIA.ID — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kali ini, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 5299 MBG raib digasak pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di depan kantor GraPARI Sei Rampah, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku berjumlah empat orang datang menggunakan dua unit sepeda motor. Dalam waktu singkat, para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di lokasi tersebut.
Korban, Roslena (44), warga Dusun II Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, mengatakan kejadian itu berlangsung sangat cepat. Saat itu dirinya baru saja tiba dari Lubuk Pakam dan singgah di GraPARI Sei Rampah untuk memperbaiki telepon genggamnya.
“Saya hanya sekitar tujuh menit di dalam. Begitu keluar, sepeda motor sudah tidak ada di tempat parkir. Saya sangat kaget setelah melihat rekaman CCTV ternyata sepeda motor saya sudah diambil maling yang berjumlah empat orang,” ujar Roslena kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Roslena menambahkan, sepeda motor tersebut baru sekitar satu bulan ia beli. Ia juga menduga para pelaku merupakan kelompok yang sama dengan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang petugas Satpol PP Sergai bernama Dodi yang hilang pada Kamis (26/2/2026) di depan Alfamart Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Dalam rekaman CCTV, salah satu sepeda motor yang digunakan pelaku berjenis Honda Beat yang diduga kuat merupakan kendaraan milik Dodi yang sebelumnya telah dicuri. Selain itu, salah satu pelaku terlihat memiliki ciri berjalan agak pincang yang diduga sama dengan pelaku pada kasus sebelumnya.
Pasca kejadian tersebut, Roslena mengaku telah mendatangi Polsek Firdaus untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Namun, laporan tersebut belum dapat diproses karena korban diminta melengkapi surat keterangan dari pihak perusahaan pembiayaan (leasing).
“Saya sudah mencoba melapor, tetapi petugas meminta surat keterangan dari leasing terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait informasi laporan tersebut.
“Nanti kita cek dulu apakah korban sudah benar melapor atau belum,” ujarnya singkat.
Kasus pencurian kendaraan bermotor yang kembali terjadi ini menambah daftar tindak kriminal serupa di wilayah Sergai. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian.
{Red}

