
Arkamedia.id – DELI SERDANG, – Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1446H/2025M.
Aturan ini diberlakukan untuk para pejabat maupun pihak-pihak yang mendapatkan mobil dinas dengan status pinjam pakai.
Menurut Bupati dr Asri hal ini sudah sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Melarang bahwa mobil dinas dipakai untuk mudik, bahkan ada beberapa Provinsi yang lebih ekstrim dengan mengkandangkan mobil dinasnya. Kalau menurut saya tidak usahlah di kandangkan tapi semua mobil dinas harus plat merah selama jam dinas dan tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi seperti salah satunya untuk mudik,”paparnya kepada awak media, Rabu (19/3/2025).
Dihari yang sama ini, dr Asri yang akrab disapa Aci ini memberikan hak pinjam pakai mobil terhadap 5 organisasi Keagamaan dan Kepemudaan. Kelima organisasi itu mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kordinasi Antar Gereja (BKAG), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Karang Taruna.
Mobil yang diberikan ini merupakan mobil hasil sitaan dari pejabat eselon IV yang beberapa waktu lalu disita.
Saat diwawancarai wartawan, dr. Aci pun sempat memberikan alasannya mengapa memberikan 5 organisasi ini.
Dianggap selama ini kelima institusi ini bekerjasama dengan Pemkab. Dari 5 organisasi itu yang baru dapat mobil baru MUI dan FKUB.
“Namun dalam perjalanannya kendaraann yang kita pinjam pakaikan sudah rusak dan memang menghambat roda organisasi mereka di dalam pekerjaan sehari hari. Jadi saat kita mau memberikan (mobil) pengganti MUI dan FKUB kenapa nggak sekalian kita berikan untuk BKAG, KONI dan Karang Taruna juga,”ungkapnya.
Bupati mengharapkan mobil yang dipinjam pakaikan ini bisa membuat mereka lebih memajukan organisasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu dengan diberikannya sarana pemerintah ini bisa betul-betul dipakai untuk pengembangan di masyarakat sehingga eksistensi organisasi betul-betul terasa di masyarakat.
“Kalau untuk perawatan kan kita berikan dana hibah juga kecuali Karang Taruna. MUI ada hibah, FKUB kita berikan hibah termasuk KONI dan BKAG. Itu nanti masuk ke dalam dana hibahnya masing-masing (biaya perawatan),”pungkasnya.
(Red)