SERGAI, Arkamedia.id – Seorang perempuan yang dikenal sebagai konten kreator asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial DN dikabarkan ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut), diperkirakan pada Kamis (4/9/2025) malam – Jumat dini hari.
Informasi dihimpun Arkamedia.id dari sejumlah sumber Minggu (7/9), seorang konten kreator dengan pengikut puluhan ribu itu diduga diamankan bersama teman wanita yang tidak diketahui identitasnya di salah satu Hotel berlokasi Kabupaten Deli Serdang.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis pil ekstasi (dengan jumlah yang belum diketahui).
Kemudian Jumat (5/9), dikabarkan pihak kepolisian melakukan pengembangan ke rumah sang konten kreator dan petugas mengamankan suami DN dirumahnya di Kecamatan Perbaungan. Bahkan diduga juga turut diamankan barang bukti tersebut.
Akhirnya informasi terakhir, pihak kepolisian mengamankan 3 orang pelaku yang terlibat dalam dugaan kasus narkotika.
Arkamedia.id terus mencari perkembangan informasi ini yang juga mencoba mengkonfirmasi pihak Polda Sumut, karena kasus tersebut dikabarkan ditangani Polda Sumut.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH saat dikonfirmasi Arkamedia.id pada Minggu (7/9) sore, membenarkan penangkapan itu dilakukan Polda Sumut dengan TKP pertama di Wilkum Deli Serdang dan kedua di Kecamatan Perbaungan.
Kasat Narkoba AKP Arif pun tidak bisa menerangkan secara rinci soal penangkapan sang konten kreator dan terduga pelaku lainnya, karena saat ini kasus tersebut lagi ditangani Polda Sumut.
(YSN/Red)
foto: ilustrasi.(int)

