Arkamedia.id.Labuhanbatu- Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu dipimpin IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H, M.H kembali meringkus pelaku tindak pidana narkotika.
Bermula adanya informasi dari warga saat melaksanakan Jumat Curhat bersama para jemaah di Masjid Nurul Iman Dusun VII Sidorukun Desa Sei Sanggul, Kapolsek IPTU Yuna H Gultom berjanji akan bekerja keras menyikapi keresahan masyarakat.
Saat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dihadapan para jemaah Masjid Nurul Iman, Kapolsek berkomitmen secepatnya mengamankan pelaku yang sudah dianggap meresahkan.
Usai acara, tak lama berselang, Kapolsek langsung memerintahkan tim Opsnal nya dipimpin IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H untuk melakukan Lidik.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan menebar Informan guna mencari tahu identitas pelaku.
Atas upaya tersebut, hanya dalam waktu sepekan, pelaku berhasil diamankan.
Pelaku ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor Supra X 125 diseputaran kawasan penduduk Jl. Ujung Batu Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku berusia, (50 tahun) tersebut kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu, Jumat, (19/12/25) sekira pukul, 14.00 wib.
Saat ditangkap, pelaku bernama lengkap Syahrial Munthe alias Rial pasrah tak berkutik.
Dari kantong baju ssebelah kirinya, petugas menemukan narkotika jenis sabu berbalut tissue.
Selain itu, ditemukan pula satu buah Handphone merk Samsung warna putih dan uang senilai Rp 140rb dari saku belakang celananya.

Usai mengakui perbuatannya, pelaku diboyong ke Mapolsek Panai Hilir. Kala diinterogasi, Syarial mengaku bahwa barang haramnya ia peroleh dari salah seorang bernama panggilan Sadek yang bertempat tinggal di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.
Atas pengakuan pelaku, tim Opsnal Polsek Panai Hilir melakukan pengembangan dengan cara mencari nama yang disebutkan pelaku. Namun, informasi beredar orang yang disebutkan pelaku disinyalir kabur.
Kepada wartawan, Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna H Gultom menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan kepada dirinya.
Kapolsek berjanji akan terus meningkatkan hubungan tali silaturahmi, humanis dengan masyarakat.
Diungkapkan nya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja polisi guna melaksanakan kewajiban Harkamtibmas dan penegakan hukum,
“Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat Kecamatan Panai Hilir telah bersedia berbagi informasi kepada kami Polsek Panai Hilir. Saya berharap hubungan silaturahmi ini dapat terus mengalir,” papar Kapolsek Panai Hilir.
Senada itu pula, Kapolsek meminta warga Panai Hilir untuk tidak sungkan apalagi takut memberikan informasi kepada dirinya. Justru, katanya, sesungguhnya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam melaksanakan Harkamtibmas dan penegakan hukum,
“Tentu saya berharap masyarakat jangan sungkan bersilaturahmi ke Polsek Panai Hilir. Sebagai Kapolsek saya sangat senang bila ada masyarakat memberikan informasi kepada saya. Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat. Ya, semoga hubungan silaturahmi antara Polsek Panai Hilir dan Masyarakat dapat terjalin dengan baik,” pungkas Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H, M.H.
Diketahui, adapun motif perbuatan pelaku dilatarbelakangi tergiur untung besar. Kemudian, akibat kecanduan narkotika sabu pelaku tidak sadar bahwa perbuatannya melanggar hukum.
Pelaku menyebut mulanya hanya ingin coba-coba menggunakan narkotika jenis sabu hingga akhir nya ketagihan dan akhirnya menjadi bandar.
Kini, pelaku diancam pasal tindak pidana narkotika seraya mempertanggungjawabkan perbuatannya meringkuk dibalik jeruji besi. Demikian dikabarkan.
Penulis:. Budi Saragih.

