Labuhanbatu-, ARKAMEDIA | Bravo,! seorang pria warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ditangkap tim Opsnal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu.
Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di depan salah satu Cafe dikawasan Dusun V Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku diringkus pada, Selasa, (25/11/25) sekira pukul, 23.30 wib.
Tanpa perlawanan, pelaku bernama lengkap Ridwan Daulay alias Bakol, (49 Tahun) warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah pasrah diboyong petugas ke Mapolsek Panai Hilir.
Saat diinterogasi, pria yang akrab disapa pak Bakol itu mengaku telah berulang kali menjalankan usaha terlarangnya berdagang barang haram narkotika jenis sabu.
Tak dapat berkilah lagi, Ridwan Daulay alias Bakol pun menceritakan semua kejahatannya dihadapan petugas.
Kepada wartawan, Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna H Gultom, S.H, M.H membenarkan penangkapan pelaku.
Penangkapan terhadap pelaku, Kata IPTU Yuna H Gultom, diawali adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya,
“Ya bang, tim Opsnal kita berhasil mengamankan seorang terduga bandar sabu warga Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah didepan salah satu Cafe dikawasan Dusun V Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir. Penangkapan pelaku diawali adanya informasi masyarakat,” ucap Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna H Gultom.

Dijelaskan Kapolsek, pada hari Selasa, (25/11/25) sekira pukul, 21.00 wib Polsek Panai Hilir menerima informasi dari masyarakat, bahwa, akan ada transaksi narkotika jenis sabu diseputaran kawasan penduduk Dusun V Desa Sei Sanggul.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H untuk melakukan Lidik.
Tanpa buang waktu, Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri menggelar pendalaman terhadap pelaku. Dan benar saja, usahanya berhasil meringkus pelaku,
“Begitu saya menerima informasi dari masyarakat saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim saya untuk melakukan lidik terhadap terduga. Dan Alhamdulillah tim berhasil mengungkap pelaku,” imbuhnya.
Menurut pengakuan pelaku, barang haramnya ia peroleh dari salah seorang bandar besar yang bertempat tinggal di Kecamatan Panai Hulu.
Kata pelaku, barang yang ia bawa akan diedarkan di Kecamatan Panai Hilir,
“Menurut pengakuan pelaku barang haramnya ia peroleh dari salah seorang yang bertempat tinggal di Kecamatan Panai Hulu dan tujuannya akan diedarkan di Kecamatan Panai Hilir,” cetus Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, tim Opsnal Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan 1 bungkus plastik besar transparan berisi sabu seberat 9.20 gram brutto. 1 bungkus plastik klip kosong. 1 buah Handphone merk Infinix corak abu-abu dan uang senilai Rp 200rb.
Adapun motif pelaku menjalankan pekerjaan terlarangnya tidak lain tergiur untung besar.
Selain itu, pelaku ternyata juga ketagihan menggunakan barang haram tersebut hingga ia tak takut berurusan dengan hukum.
“Terkait motif pelaku menjalankan usaha terlarangnya tidak lain tergiur untung besar. Dan berdasarkan hasil tes urine, terhadap pelaku positif,” tandas Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna H Gultom.
Lebih jauh, pelaku kerap menggunakan sepeda motor membawa barang haramnya ke Kecamatan Panai Hilir. Pelaku menunggu pemesan melalui percakapan Handphone yang kerap dilakukan dipinggiran jalan di kawasan Desa Sei Sanggul dan Sei Lumut.
Mengenai hal tersebut bertujuan untuk mengelabui petugas dan masyarakat,
“Ya, pelaku menggunakan sepeda motor dan percakapan Handphone dalam menjalankan aksinya. Pelaku kerap bertransaksi dipinggiran jalan seakan-akan tindakannya sebuah hal biasa dipandang masyarakat. Namun, semua itu dapat kita ungkap,” pungkas Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna H Gultom mengakhiri.
Terpisah, Bung Ramli Nasution, Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan Panai Hilir (KOK) KONI Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan apresiasi terhadap kinerja Polsek Panai Hilir,
Ramli menyebut, kinerja Polsek Panai Hilir dipimpin IPTU Yuna H Gultom mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Panai Hilir patut diacungi jempol.
Selama ini, kata Ramli, masyarakat beranggapan barang yang beredar di Kecamatan Panai Hilir merupakan didapat dari warga Panai Hilir sendiri. Ternyata barang yang beredar itu dipasok dari Kecamatan Panai Hulu,
“Terimakasih saya sampaikan kepada Kapolsek Panai Hilir dan Kanit Reskrim nya IPDA Andi Fahri Hasibuan telah berhasil mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Panai Hilir. Ternyata barang sabu yang beredar di Kecamatan Panai Hilir datangnya dari Kecamatan Panai Hulu. Ini salah satu bukti bahwa perlu untuk dilakukan pengawasan ketat terhadap barang yang datang dari luar Kecamatan Panai Hilir. Saya sebagai ketua KOK Panai Hilir mengucapkan apresiasi kepada Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna H Gultom. Semoga Polsek Panai Hilir terus bekerja dengan baik mengungkap peredaran narkotika di Kecamatan Panai Hilir,” tegas Bung Ramli Ketua Koordinator Olahraga Kecamatan Panai Hilir.
Disisi lain, Bung Ramli berpesan kepada kaula muda Kecamatan Panai Hilir untuk menjauhi narkoba. Narkoba musuh kita bersama,
“Kepada kaula muda Kecamatan Panai Hilir, mari jauhi narkoba. Untuk memeranginya, tingkatkan Olahraga. Dengan Olahraga, InsyaAllah narkoba akan dapat dijauhi,” pungkas Bung Ramli Nasution mengakhiri.
Kini pelaku meringkuk dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat UU Narkotika. Demikian dikabarkan.
Penulis. Budi Saragih.

